Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Demonstrasi digelar di depan gedung DPRD Kota Madiun, Rabu (07/09/2022).
Dalam aksi tersebut, kader PMII Madiun bersama elemen mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus kompak meneriakkan penolakan kenaikan harga BBM. Selain itu, massa aksi juga membawa poster berisi kecaman sebagai bentuk aksi protes.
Sebelum melakukan aksi turun ke jalan, massa telah dibekali dengan konsolidasi internal seperti melakukan kajian analisis aksi secara komprehensif. Sehingga muncul sikap penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.
“Kami PMII bersikap, menolak dengan tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Intan Fatmawati, Ketua Umum PC PMII Madiun.
Intan mengatakan, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas dan memgusut tuntas mafia BBM. Kemudian, mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
“Kami juga mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi, dan kami menuntut pemerintah untuk menaikkan gaji atau UMR bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut aktivis lulusan Magister Fisika yang juga aktif menyuarakan isu sosial ini, kenaikan harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah. Kenaikan harga BBM juga akan mempercepat inflasi yang tinggi dan meningkatkan rantai kemiskinan di Indonesia.
Intan juga menyampaikan, menaikkan harga BBM akan mengganggu perputaran roda ekonomi dalam sektor-sektor strategis negara, terutama sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan, pariwisata dan sektor lainnya.
“Semestinya pemerintah bisa membuat opsi matang seperti memangkas daftar alokasi APBN yang tak logis tanpa harus menaikkan harga BBM dan memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi. Selama ini, sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat banyak praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat dan negara,” tuturnya.
Seperti diketahui, harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (o3/o9/2022) pukul 14.30 WIB. Perubahan harga berlaku satu jam usai pemerintah menetapkan kenaikan harga.