KLIKSAJA.CO – Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional Kementrian Koordinator Biudang Perekonomian meluncurkan unit pengumpulan zakat untuk mengoptimalisasi dana sosial.
Dana sosial merupakan instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kemiskinan, menanggulangi masalah sosial, hingga pemberdayaan ekonomi mikro. Dana sosial seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia berpotensi besar. Hanya saja dalam implementasinya, dana yang dikelola oleh asosiasi pengelola zakat masih sangat kecil.
“Kita harus mendorong supaya potensi besar tersebut dapat terealisasi untuk dikumpulkan. Perlu optimalisasi dalam gerakan-gerakan masif dalam pengumpulan zakat,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam pembukaan acara “Seminar Nasional Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah dan Launching Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko Perekonomian,” di Jakarta, Kamis (21/04/2022).
Pada 2021, dana zakat di Indonesia yang berhasil terkumpul mencapai sebesar Rp14 triliun dan diharapkan akan terus meningkat seiring peningkatan akses dan literasi berzakat dengan menggunakan platform teknologi finansial. Manfaat besar dari zakat harus dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan ekonomi.
Selanjutnya, pembentukan UPZ di lingkungan Kemenko Perekonomian tentunya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi Kementerian/Lembaga (K/L) lain yang sampai saat ini belum membentuk UPZ. Melalui pembentukan UPZ di seluruh K/L, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota), dan korporasi (BUMN, BUMD, swasta) yang didukung sepenuhnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), diharapkan dapat mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.
“Saya menyampakan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada semua pihak yang telah berusaha dan bekerja keras sehingga UPZ Kemenko Perekonomian dapat terbentuk. Semoga kehadiran UPZ Kemenko Perekonomian dan juga UPZ lainnya pada berbagai K/L lainnya, dapat membantu penghimpunan zakat sebagai salah satu instrumen penting dalam keuangan sosial Islam, terutama mendukung pemulihan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan syariah secara berkesinambungan,” jelas Sesmenko Susiwijono.
Dengan total pegawai mencapai 1.098 orang, Kemenko Perekonomian sendiri memiliki potensi pengumpulan zakat sebesar Rp174,5 juta/bulan atau sebesar Rp2,09 miliar/tahun. Dengan dibentuknya UPZ Kemenko Perekonomian, diperkirakan akan dapat menghimpun 40% dari potensi tersebut pada 2024.
UPZ Kemenko Perekonomian diharapkan dapat cepat terealisasi dengan dukungan sistem pembayaran digital sebagai alat pembayarannya dalam rangka implementasi keuangan inklusif. Tidak hanya pengumpulan, penyaluran zakat kepada penerima zakat (mustahik) juga dapat dilakukan melalui layanan keuangan formal, sehingga lebih tepat sasaran, transparan, serta mendukung peningkatan inklusi keuangan syariah.
Terkait dengan penyelenggaraan Seminar Nasional “Optimalisasi Zakat Mendukung Keuangan Syariah” pada saat yang bersamaan, Sesmenko Susiwijono berharap agar acara ini dapat memberikan banyak manfaat.
“Salah satunya untuk mendukung capaian target Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia di 2024 mendatang,” pungkas Sesmenko Susiwijono.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua BAZNAS Prof. KH. Noor Ahmad, Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS Muhammad Arifin Purwakananta, para Pejabat Eselon I di lingkungan Kemenko Perekonomian, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan dan Riset Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Irfan Syauqi Beik, Direktur Sales and Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna, dan Ketua UPZ PT Semen Indonesia Muchamad Supriyadi.