KLIKSAJA.CO – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau kelompok mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyebarkan hoaks.
Menurutnya Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari edukasi politik kepada masyarakat.
“Kita bebas berekspresi tapi sejalan dengan undang-undang, kita boleh berpikir yang sophisticated, analisa yang rumit, tapi sejalan dengan undang-undang. Jangan ada hoaks, jangan ada disinformasi, jangan ada misinformasi yang diproduksi dan diedarkan di ruang digital,” ujarnya saat menyampaikan Perkembangan Situasi Terkini, di Jakarta Selatan, Minggu (10/04/2022).
Menteri Johnny menilai penyampaian aspirasi sebagai bagian dari edukasi politik kepada masyarakat. Menkominfo kembali menegaskan agar tidak ditunggangi atau dimanfaatkan dengan penyebaran hoaks.
“Jadi sekali menyebarkan hoaks, itu sudah melanggar undang-undang. Bukan saja di Indonesia, di seluruh dunia pun demikian,” tandasnya.
Menkominfo mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya kaum pemuda untuk mengantisipasi sebaran hoaks yang masif menjelang aksi demonstrasi. Menurutnya, Kementerian Kominfo mendapatkan amanat untuk membersihkan atau melakukan takedown terhadap berbagai berita bohong.
“Kami akan membersihkannya, karena itu tidak sejalan dengan peraturan dan jangan langgar undang-undang. Sekali lagi, saya menyampaikan ini dengan harapan bahwa jangan sampai ada hoaks yang disebarkan berulang-ulang kali yang bisa dianggap sebagai kebenaran,” tegasnya